Musyawarah Desa Perihal Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2025 yang di laksanakan pada tanggal 08 Juli Tahun 2025 ,yang bertempatan di Kantor Desa Sumber Mukti .Yang di hadiri oleh Bapak Kepala Desa,serta perangkat, Bapak ketua BPD berserta dengan anggotanya, Bapak Ketua Koperasi Merah Putih Berserta Wakil, RT,RW dan di hadiri juga oleh masyarakat. Dimana hasil dari musyawarah perihal Perubabahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa adalah 3% dari anggaran dari Desa di peruntukan untuk administrasi pendiri Koperasi Merah Putih Sumber Mukti.