Peningakatan jalan yang menggunakan bahan Koral di RT 01, RT 04 dan RT 10, peningkatan jalan koral ini bermaksud untuk mengatasi jalan yang rusak . Dimana peningkatan dan pemeliharaan jalan ini yang diberikan oleh Pemerintah Desa agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses jalan tersebut.